— Bergabunglah dalam gerakan nasional untuk mengelola sampah dengan bijak, mendukung ekonomi sirkular, dan menjaga lingkungan. Bersama-sama, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih bersih dan sejahtera. Mari kita MengEMASkan Sampah Untuk Indonesia!
Kegiatan Terbaru
Kami dengan bangga mengumumkan kegiatan terbaru dari program "MengEMASkan Sampah Untuk Indonesia"!
Mikroplastik adalah partikel plastik berukuran kurang dari 5 milimeter yang mencemari lingkungan. Mereka berasal dari produk plastik yang terfragmentasi, mikroplastik primer seperti scrub kosmetik, atau serat dari pakaian sintetis. Masalah ini semakin serius karena mikroplastik kini ditemukan di hampir semua lapisan ekosistem, dari laut hingga udara. Bagaimana Mikroplastik Masuk ke Lingkungan? Mikroplastik dilepaskan melalui berbagai aktivitas manusia, seperti: Penguraian Sampah Plastik: Plastik yang terbuang di alam terurai menjadi partikel kecil akibat paparan sinar matahari dan kondisi lingkungan. Produk Konsumen: Banyak produk seperti pasta gigi, sabun, dan kosmetik menggunakan mikroplastik sebagai bahan eksfoliasi. Serat Pakaian: Proses mencuci pakaian berbahan sintetis melepaskan jutaan serat mikroplastik ke air limbah. Dampak Lingkungan Pencemaran Laut: Mikroplastik telah mencemari lebih dari 90% ekosistem laut. Hewan seperti plankton, ikan, dan burung laut sering memakan mikroplastik, yang kemudian mengganggu rantai makanan. Pencemaran Tanah: Mikroplastik juga ditemukan di tanah pertanian akibat penggunaan pupuk organik dari limbah plastik yang tidak sepenuhnya terurai. Polusi Air Minum: Penelitian menunjukkan bahwa mikroplastik telah terdeteksi dalam air minum, baik air kemasan maupun air keran. Bahaya bagi Kesehatan Manusia Mikroplastik tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan manusia. Kontaminasi Pangan: Mikroplastik masuk ke tubuh manusia melalui konsumsi makanan seperti ikan, kerang, atau air yang tercemar. Gangguan Kesehatan: Mikroplastik dapat membawa zat kimia berbahaya seperti bisphenol A (BPA) dan phthalates yang dapat memengaruhi hormon, menyebabkan peradangan, bahkan meningkatkan risiko kanker. Paparan Jangka Panjang: Studi awal menunjukkan bahwa akumulasi mikroplastik di dalam tubuh dapat memicu stres oksidatif dan melemahkan sistem kekebalan. Solusi Mengatasi Mikroplastik Mengurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai: Membawa tas belanja kain, menggunakan botol air stainless steel, dan mengganti sedotan plastik dengan sedotan bambu atau logam. Mendukung Teknologi Daur Ulang: Investasi dalam teknologi pengolahan sampah untuk mengurangi plastik yang berakhir di lingkungan. Edukasi dan Kebijakan: Meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendukung regulasi yang membatasi penggunaan mikroplastik dalam produk konsumen. Peran Masyarakat dan Kebijakan Global Langkah kolektif diperlukan untuk mengatasi mikroplastik. Negara-negara di seluruh dunia mulai melarang penggunaan mikroplastik dalam kosmetik dan meningkatkan sistem pengelolaan limbah. Organisasi internasional seperti PBB juga mendorong kampanye global untuk mengurangi polusi plastik. Mikroplastik adalah ancaman global yang memengaruhi ekosistem dan kesehatan manusia. Mengurangi dampaknya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menciptakan perubahan yang berarti bagi lingkungan dan generasi mendatang.
Forsepsi bersama PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan melalui Jawara Kegiatan Edukasi Bank Sampah, sebuah program edukasi yang telah menjangkau lebih dari 46.000 masyarakat di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam pengelolaan sampah, serta mendorong inovasi berbasis komunitas. Jawara tidak hanya berfokus pada aspek pengelolaan sampah, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang signifikan. Dengan menggandeng bank sampah binaan, program ini mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah sampah, memanfaatkan limbah organik, dan mengubah sampah anorganik menjadi nilai ekonomi. Sebagai bagian dari program, lebih dari 100 bank sampah binaan PT Pegadaian di seluruh Indonesia berperan aktif dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Materi yang diajarkan meliputi: Pemilahan Sampah dari Sumbernya: Teknik memilah sampah menjadi organik, anorganik, dan berbahaya. Daur Ulang: Proses mengubah limbah menjadi produk bernilai guna. Melalui kegiatan Jawara, bank sampah binaan juga diajak untuk berinovasi dalam menciptakan solusi lokal. Beberapa bank sampah bahkan telah mengintegrasikan teknologi digital untuk mengelola data nasabah, transaksi, dan pelaporan. Kolaborasi dengan komunitas, pemerintah daerah, dan sektor swasta semakin memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berbasis komunitas. Sebagai bentuk apresiasi, Jawara memberikan penghargaan kepada bank sampah binaan yang menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan limbah. Kriteria penilaian mencakup inovasi, edukasi masyarakat, dan dampak sosial yang dihasilkan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi bank sampah lainnya untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan kegiatan Jawara, Forsepsi bersama PT Pegadaian membuktikan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tentang mengurangi limbah, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. “Jawara Bank Sampah Binaan PT Pegadaian : Pelopor Emas Untuk Indonesia”
Bali, 21 November 2024 – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya mendukung keberlanjutan lingkungan dengan meraih Peringkat Silver dalam ajang Indonesia Corporate Sustainability Award (ICSA) 2024. Penghargaan ini diberikan untuk kategori Best Practice in Circular Economy atas program inovatif Memilah Sampah Menabung Emas yang diimplementasikan melalui bank sampah binaannya, Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (Forsepsi). Acara bergengsi yang diselenggarakan di Bali, pada tanggal 21 November 2024 ini mengakui perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip keberlanjutan di seluruh aspek operasional mereka. PT Pegadaian mendapatkan penghargaan ini berkat keberhasilannya dalam mengintegrasikan konsep ekonomi sirkular dengan pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah. Program Memilah Sampah Menabung Emas adalah inisiatif PT Pegadaian untuk memberikan nilai ekonomi pada sampah melalui tabungan emas. Dengan menggandeng 425 bank sampah binaan yang tergabung dalam Forsepsi, program ini tidak hanya mengurangi timbulan sampah tetapi juga membantu masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, untuk menabung emas dari hasil pengelolaan sampah mereka. Dalam kategori Best Practice in Circular Economy, PT Pegadaian dinilai berhasil mengintegrasikan aspek keberlanjutan lingkungan dengan manfaat sosial dan ekonomi. Melalui bank sampah binaannya, PT Pegadaian mampu menciptakan model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 merupakan platform untuk mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang memberikan dampak nyata terhadap keberlanjutan. PT Pegadaian, dengan program unggulannya, diakui sebagai salah satu pionir dalam penerapan ekonomi sirkular di Indonesia. Dengan penghargaan ini, PT Pegadaian semakin memperkokoh posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada layanan keuangan tetapi juga peduli terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
FORSEPSI adalah wadah bagi para penggiat lingkungan, komunitas peduli lingkungan, dan Bank Sampah binaan PT Pegadaian untuk bersama-sama mengatasi krisis sampah di Indonesia.
Dengan edukasi yang intensif dan berkelanjutan, FORSEPSI berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Kampanye dan program edukasi yang dilakukan secara konsisten membantu mengubah perilaku masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam pengelolaan sampah.
FORSEPSI mendorong penerapan praktik pengelolaan sampah yang efektif dan efisien. Melalui kolaborasi dengan Bank Sampah dan komunitas peduli lingkungan, FORSEPSI membantu masyarakat memahami cara memisahkan, mendaur ulang, dan mengolah sampah dengan benar.
FORSEPSI berperan aktif dalam mendukung dan mendorong implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021. Dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, FORSEPSI mempercepat pelaksanaan kebijakan terkait pengelolaan sampah.